Senin, 10 Juli 2017

6 Larangan Yang Harus di Hindari Saat Berkunjung ke Aceh

Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak kepulauan. Beragam kebudayaannya pun terdapat di dalamnya. Setiap daerah memiliki kebiasaan, adat, dan budayanya masing-masing. Seperti hal-nya dengan Kota yang terletak di ujung utara pulau Sumatera, dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia yaitu Banda Aceh. Kota yang memiliki julukan Serambi Mekkah ini mempunyai keindahan yang tak kalah dengan kota lain di Indonesia. Kota yang terkenal dengan tari tradisional Saman ini mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Indonesia memberikan hak otonom pada Aceh yang sakarang memiliki keistimewaan yaitu menentukkan perundang-undangan namun tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Indonesia dan Pancasila. Dengan diberikan keistimewaan, Kota Serambi Mekkah ini memutuskan untuk menerapkan Syariat Islam dalam peraturan daerah.
Kalian tertarik untuk berkunjung ke Kota Serambi Mekkah ini? Jika kalian tertarik untuk berkunjung dan mengenal kota Aceh, maka kamu harus tahu peraturan apa saja yang dilarang di Kota Serambi Mekkah agar tidak terkena hukuman. Inilah beberapa peraturan diantaranya.

1. Perempuan Dilarang Berpakaian Ketat


Yang karena kota ini menjunjung peraturan Syariat Islam sebagia peraturan daerah, maka perempuan sangat dilarang mengenakan pakaian ketat dan terbuka. Pemerintah daerah Aceh akan melakukan razia pada perempuan yang mengenakkan pakaian ketat. Jadi bagi perempuan yang mengenakkan pakaian ketat seperti celana berbahan Jeans yang ketat, siap-siap di beri sanksi oleh petugas setempat. Sanksi yang akan diberikan oleh petugas setempat jika melanggar larangan ini adalah berupa teguran dan surat perjanjian bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

2. Perempuan Dilarang Mengendarai Motor

sumber: www.hipwee.com

Bagi wisatawan perempuan yang akan berkunjung ke Kota Serambi Mekkah ini sebaiknya urungkan niat untuk mengendarai motor, sebab pemerintah daerah kota Aceh melarang perempuan untuk mengendarai motor, sempat menuai pro dan kontra dengan peraturan yang telah di tetapkan pada tahun 2013 ini. Sebab peraturan ini dibuat bahwa perempuan dengan duduk secara mengangkang bersebrangan dengan norma yang berlaku di Aceh.  Sebab yang kedua dibuatnya peraturan ini adalah perempuan yang duduk dengan cara mengangkang dapat memprovokasi pengendara motor laki-laki dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejahatan seksual.

3. Dilarang Berboncengan Motor dengan Lawan Jenis

sumber: www.beritasatu.com

Ya, pada tahun 2015 peraturn daerah ini di buat oleh Pemerintah Daerah Aceh untuk melarang warganya berboncengan motor dengan lawan jenis. Peraturan tersebut dibuat untuk laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom atau tidak ada ikatan keluarga. Jika ingin berpergian dengan lawan jenis sebaiknya menggunakan kendaraan bermotor roda empat dengan di damping oleh keluarga.

4. Perempuan Muslim harus menggunakan Hijab saat Keluar Rumah


Ya, namanya juga kota dengan julukkan Kota Serambi Mekkah, maka kamu perempuan muslim sangat diwajibkan untuk menggunakan hijab saat keluar rumah, bagi kamu perempuan yang non-muslim larangan ini hanya sekedar anjuran bukan kewajiban.

5. Laki-Laki Muslim Memakai Celana Panjang saat berada di Luar Rumah


Jika perempuan muslim wajib menggunakan Hijab saat berada di luar rumah, maka laki-laki muslim pun di wajibkan memakai celana panjang saat berada diluar rumah, jadi bagi kamu laki-laki muslim jangan sampai keluar rumah memakai celana pendek.

6. Dilarang Berudaan dengan Pacar


Ya, mungkin di zaman sekarang ini melihat muda-mudi berpacaran sudah menjadi hal yang lumrah. Namun tidak pada kota Aceh, jika kamu kepergok berduaan dengan pacar berarti kamu akan siap di ciduk dengan petugas Satpol PP atau sampai dikenakan hukuman Cambuk.

Nah itulah beberapa peraturan yang di tetapkan di Kota yang terkenal dengan tarian Saman. Meskipun beberapa peraturan tersebut menjadi perdebetan dan timbul pro dan kontra, ada baiknya kamu tidak melanggar peraturan daerahnya jika berkunjung ke Aceh. Selain itu menaati peraturan tersebut sama saja kita menghargai dan mengormati masyarakat Aceh.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Text Widget

Copyright © TOP HOTEL | Powered by Blogger
Design by Saeed Salam | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates